Apakah Main Judi Itu Dosa

Apakah Main Judi Itu Dosa

Bukan Cuma Main Judi, tetapi Hati

Menurut KBBI, judi adalah “permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan.” Singkatnya, permainan yang mempertaruhkan barang berharga dapat menjadi ajang perjudian.

Kita sering mendengarnya. Misalnya, judi dengan kartu. Judi bola, yang menggunakan tebak-tebakan skor. Atau judi di kasino dengan berbagai mesin permainan. Semuanya mempertaruhkan uang sebagai sumber ketegangan. Tidak heran, perjudian tampak memukau, karena memberi keuntungan dan rasa tegang.

Meskipun kata “main judi” secara spesifik tidak muncul dalam Alkitab, prinsip-prinsip yang diajarkan sangatlah jelas. Alkitab mengajarkan kita untuk tidak menyia-nyiakan uang dan untuk menghindari keinginan cepat kaya. Misalnya, di 1 Timotius 6:10 kita diberitahu, “Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.“

Kita jelas diperingatkan untuk tidak mencintai uang, dan mengelola baik-baik pemberian Tuhan. Berjudi, sebaliknya, adalah lawan dari kedua hal tersebut. Dengan berjudi, kita terpacu untuk memenangi uang sebanyak-banyaknya, tanpa sadar akan risiko besar di baliknya. Akhirnya berkat Tuhan pun tersia-sia demi keuntungan yang tak jelas.

Jadi jelas, perjudian adalah batu sandungan besar dalam hidup rohani.

Apakah Trading Sama dengan Judi?

Berdasarkan penjelasan di atas, yang paling nyata membedakan perjudian dan perdagangan saham adalah bahwa menurut peraturan perundang-undangan, perjudian dilarang, sedangkan perdagangan saham secara umum diperbolehkan. Beberapa tulisan menjelaskan perbedaan antara saham dan judi ialah bahwa jual beli saham merupakan transaksi yang dilakukan berdasarkan perhitungan dan analisis, sedangkan perjudian hanya berdasarkan peruntungan belaka.

Namun, hal tersebut tidak sepenuhnya tepat. Mungkin terhadap judi konvensional seperti togel atau sabung ayam dapat masuk ke dalam kategori peruntungan belaka. Tapi bagaimana dengan judi taruhan untuk pertandingan bola atau basket? Dalam banyak kasus pertaruhan dalam pertandingan lebih banyak didasarkan pada analisa dan perhitungan kekuatan tim.

Sebagai contoh, pertandingan sepak bola antara Inggris dan Italia pada perempat final Euro 2012 di Stadion Olimpijski. Taruhan dapat dilakukan berdasarkan analisa sejarah antara kedua tim.

Fakta-fakta yang ada menunjukkan, misalnya:

Dari statistik tersebut, seseorang pengamat lebih memilih Italia menang dibandingkan Inggris. Seorang penjudi lebih berharap Italia akan menang. Bandar pun akan memperhitungkan kemungkinan menangnya Italia untuk membuat klasifikasi taruhan. Hasil akhir, Italia menang 4-2. Hasil ini merupakan data yang dapat diolah bagi para penjudi dan bandar ketika kedua tim bertemu lagi di kemudian hari. Apakah dengan statistik tersebut Italia akan menang di kemudian hari? Menurut hemat kami, belum tentu.

Dari ilustrasi di atas, judi dan saham keduanya bisa sama-sama didasarkan atas perhitungan dan analisa atau didasarkan atas peruntungan belaka. Namun secara normatif, jual beli saham atau forex merupakan perbuatan hukum yang diperbolehkan (legal) di Indonesia, sedangkan perjudian merupakan perbuatan yang dilarang.

Mengenai apakah trading itu termasuk judi, Surasa Wijana dalam buku From Minus to Hero: Trading Forex for Living (hal. 8) menegaskan, jika aktivitas trading dilakukan dengan benar, maka akan menjadi sebuah bisnis, bukan permainan dan bukan pula perjudian.

Baca juga: Apakah Binomo Legal di Indonesia?

Demikian jawaban dari kami mengenai apakah trading sama dengan judi, semoga bermanfaat.

[2] Pasal 79 ayat (1) huruf f UU 1/2023

[3] Pasal 79 ayat (1) huruf c UU 1/2023

[4] Penjelasan Pasal 426 ayat (1) UU 1/2023

[6] Penjelasan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024

[7] Surasa Wijana. From Minus to Hero: Trading Forex for Living. Yogyakarta: CV Absolute Media, 2016, hal. 5

[8] Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin. Pasar Modal Di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat, 2001, hal. 5

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat judi online. Betapa menyeramkannya temuan CISSReC ini, padahal kita ketahui bersama bahwa judi apapun jenisnya sangat diharamkan dalam Islam dan merupakan dosa besar.

Disebutkan oleh Ahmad Sarwat dalam bukunya "Enslikopedia Fikih Indonesia 7: Muamalat" bahwa judi adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar. Keharaman judi ini ditegaskan dalam Alquran, sunnah, dan ijmak ulama.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 219 disebutkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya."

Kemudian hadits Nabi saw dari Buraidah Al-Aslami ra bahwa Rasulullah saw bersabda: "Orang yang bermain dadu (berjudi) seolah telah memasukkan tangannya ke dalam babi dan darahnya." (HR. Muslim)

Serta seluruh ulama sepanjang zaman telah sepakat bahwa judi adalah perbuatan haram yang telah ditetapkan oleh Allah Swt dan rasul-Nya.

Ulama membedakan judi menjadi dua macam, yaitu maysirul lahwi dan maysirul qimar. Maysirul lahwi adalah judi yang tidak menggunakan uang sebagai pertaruhan, namun tata cara permainannya mirip dan mencirikan umumnya perjudian atau menggunakan alat yang umumnya digunakan dalam perjudian.

Sedangkan maysirul qimar adalah judi yang jelas-jelas menggunakan uang atau harta sebagai taruhannya, meskipun tata cara dan aturan permainannya tidak lazim digunakan oleh orang untuk berjudi.

Di Indonesia sendiri, hal-hal yang disebut sebagai judi ini antara lain seperti mengadu ayam, adu sapi, adu kerbau, pacu kuda, karapan sapi dan adu kambing. Tetapi buka hanya itu, seiring berkembangnya zaman dan teknologi, perjudian bukan hanya menggunakan hewan tetapi juga kartu, mesin, bola, video, dan internet.

Pada umumnya, masyarakat Indonesia berjudi dengan menggunakan kartu remi, domino, rolet. dan dadu. Namun yang paling marak adalah judi togel (toto gelap), yaitu dengan cara menebak dua angka atau lebih. Bila tebakannya tepat, si pembeli mendapatkan hadiah beberapa ratus atau ribu kali lipat dari jumlah uang yang dipertaruhkan.

Uang hasil judi tentu saja menjadi uang haram, sehingga haram pula untuk dimakan, dibelanjakan, atau digunakan untuk memberi nafkah kepada anak istri. Sebab uang haram itu akan tumbuh menjadi darah dan daging yang haram, yang akan mengakibatkan orang yang memakan harta haram itu masuk neraka.

Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah saw bersabda tentang daging yang tubuh dari makanan haram: “Siapa saja hamba yang dagingnya tumbuh dari (makanan) haram, neraka lebih pantas baginya.” (HR. At-Tirmidzi)

kenapa situs slot maintenance   elkan baggott kenapa tidak main Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya. Adapun tugas Kemenkominfo sendiri adalah memblokir situs ataupun konten judi online. “Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” ujarnya

betis sakit kenapa Temukan penyebab, gejala, dan solusi untuk nyeri pinggul sebelah kiri. Panduan lengkap ini mencakup cara mengatasi nyeri pinggul dengan metode alami dan medis

kenapa bri tidak bisa transfer Kita tidak bisa login 1 akun BRImo di dua Hp. Namun, kalau ingin memindahkan akun BRImo dari satu handphone ke handphone lainnya dapat dilakukan. Hanya saja, untuk melakukannya penting untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku

tirto.id - Praktik judi online masih merajalela di Indonesia. Tak hanya berdampak negatif pada diri sendiri, namun judi online juga bisa berdampak pada orang-orang terdekat, terutama keluarga.

Seperti kasus baru-baru ini di Mojokerto, seorang polwan membakar suaminya, yang juga seorang polisi, akibat judi online.

Kasus tersebut bermula saat pelaku, Briptu FN (28), mendapati saldo gaji ke-13 suaminya, Briptu RDW (29), berkurang akibat judi online.

FN kemudian terlibat perselisihan dengan RDW. Hingga kemudian FN membakar RDW menggunakan satu botol bensin yang sudah disiapkan.

Setelah didalami lebih lanjut, motif pembakaran yang dilakukan FN disebabkan suaminya, RDW sering melakukan praktik judi online.

Gaji ke-13 RDW yang sudah tidak utuh lagi di rekeningnya ternyata digunakan untuk judi online. FN kerap kali marah, sebab uang yang harusnya digunakan untuk biaya ketiga anak mereka habis begitu saja.

Dampak negatif dari judi online tidak hanya terbukti dalam kasus tersebut, namun juga sejumlah kasus lainnya.

Lantas, kenapa praktik judi online masih marak di Indonesia? Bagaimana sebetulnya hukum judi online di Indonesia?

Alasan Orang Suka Judi Online dan Main Slot

Menurut penelitian di Yale School of Medicine Amerika, terdapat sejumlah alasan seseorang melakukan perjudian.

Alasan tersebut di antaranya terkait dengan kenikmatan atau hiburan, kegembiraan atas sensasi kemenangan, hasrat kompetisi, ingin mengesankan orang lain, ingin mendapatkan penghargaan, serta mencari tantangan.

Psikiater Amerika Dr. Marc Potenza telah melakukan penelitian ilmiah mengenai proses mental para penjudi. Dr. Marc Potenza menyebutkan, bahwa kecanduan judi terkait erat dengan kesehatan mental yang buruk.

Menurutnya, kecanduan judi telah digambarkan sebagai “motivasi yang salah arah” di mana otak mengarahkan perhatian dan keinginan terhadap pemicu terkait perjudian, terutama imbalan yang melibatkan uang dibandingkan dengan imbalan alami seperti makanan, koneksi, dan seks.

Tahap awal dari kecanduan judi adalah perilaku kompulsif yang ditandai dengan tidak bisa mengontrol tingkat taruhan dalam berjudi.

Kemudian, apabila perilaku tersebut terus berlanjut, maka seseorang akan mengalami sepenuhnya kecanduan judi seperti kecanduan alkohol atau narkoba.

Bahkan, di tingkat lebih lanjut seseorang yang sudah semakin buruk kesehatan mentalnya akibat perilaku kompulsif dan kecanduan, akan mengalami depresi hingga pikiran untuk bunuh diri.

Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental-IV (DSM-IV), panduan resmi American Psychiatric Association untuk gangguan psikologis, menyatakan ada sejumlah alasan yang menyebabkan perilaku kompulsif dan kecanduan yang dialami penjudi.

Alasan tersebut, yakni pelarian dari tekanan hidup, ilusi kontrol, hasrat mengalahkan platform judi atau bandar untuk memenangkan uang, serta mengejar kerugian yang telah dialami ketika perjudian sebelumnya.

Berbagai penelitian menunjukkan, bahwa terapi perilaku kognitif adalah pengobatan yang efektif untuk kecanduan, termasuk kecanduan judi.

Terapi perilaku kognitif mengajarkan seseorang bagaimana menolak pikiran yang tidak diinginkan, sehingga membantu mereka membentuk kebiasaan yang lebih baik.

Sejumlah psikolog yang mempelajari penjudi kompulsif pun menyarankan, bahwa terapi adalah langkah kunci untuk menghilangkan kecanduan dalam berjudi.

Berisiko Terlilit Utang

Masalah sering muncul ketika seseorang kehilangan uang dalam main judi, terutama jika ia berutang dengan harapan akan menang. Ketika ia kalah dan tidak mampu membayar uang kembali, si pemain tentu akan terjerumus.

Seperti dikatakan dalam Amsal 22:7, “yang berhutang menjadi budak dari yang menghutangi.” Sudah banyak cerita orang yang terlilit utang piutang karena judi.

Mengenal Forex Trading dan Saham

Selanjutnya, menjawab pertanyaan Anda mengenai apakah trading itu termasuk judi, sebelumnya perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan trading. Dalam konteks transaksi valuta asing atau foreign exchange (“forex”), forex trading adalah kegiatan beli (buy) atau jual (sell) mata uang secara terus menerus dan konsisten untuk mendapat keuntungan. Forex trading juga dapat diartikan sebagai kegiatan menukarkan mata yang satu dengan yang lainnya secara terus menerus untuk mendapatkan keuntungan.[7]

Dalam praktik, objek yang dapat diperjualbelikan dalam bentuk trading tak terbatas hanya pada valuta asing, tetapi juga saham, yang mana secara garis besar, konsepsi trading forex dan saham tidak jauh berbeda.

Di Indonesia sendiri, saham adalah salah satu bentuk surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan usaha dalam suatu perseroan terbatas (“PT”).[8] Dengan memiliki saham, pemegang saham memiliki piutang (hak tagih) terhadap perusahaan, dan ia dapat memperdagangkan (menjual) saham tersebut kepada orang lain.

Jumlah, nilai, dan jenis saham yang dimiliki seseorang dalam suatu PT dapat mempengaruhi kontrol orang tersebut terhadap perusahaan yang dimaksud. Jadi, secara garis besar, perdagangan saham di Indonesia adalah sah menurut peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Trading Ilegal Mungkinkah Terjerat Pencucian Uang?

Hukum Judi Online di Indonesia

Di Indonesia, judi online merupakan praktik ilegal dan dilarang oleh undang-undang. Aturan ini termuat dalam Pasal 27 ayat (2) UU1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang isinya sebagai berikut:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Berdasarkan undang-undang tersebut, maka melakukan judi online merupakan tindakan yang ilegal.

Tidak hanya melakukan praktik, namun menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, seperti mempromosikan atau mengiklankan, maupun menjadikan judi online sebagai mata pencaharian, juga merupakan tindakan yang ilegal.

Apabila seseorang melanggar Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 maka terancam potensi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.

Larangan praktik perjudian juga diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP yang berlaku saat ini. Serta, Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku mulai 2026.

Adapun Pasal 303 bis ayat (1) KUHP isinya sebagai berikut:

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta rupiah:

1. barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;

2. barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.

Dampak negatif yang bisa berimbas pada orang-orang terdekat termasuk keluarga, serta hukuman pidana yang mengancam pelakunya, tidak serta merta menghentikan maraknya praktik judi online yang ada di Indonesia.

Lantas, mengapa seseorang suka melakukan praktik judi online meski dibayangi sejumlah dampak buruk tersebut?

Menggantikan Kepercayaan kepada Tuhan

Alih-alih bergantung pada Tuhan untuk memenuhi kebutuhan kita, main judi bisa membuat seseorang bergantung pada keberuntungan. Padahal, dalam Yesaya 17:7  dikatakan, “Terkutuklah orang yang mengandalkan manusia, yang mengandalkan kekuatannya sendiri, dan yang hatinya menjauh dari pada Tuhan!”

Alasan Menghindari Main Judi

Berikut 4 alasan lagi untuk menghindari perjudian.

Seperti yang diajarkan dalam Amsal 21:20, “Harta yang indah dan minyak ada di kediaman orang bijak, tetapi orang yang bebal memboroskannya.” Saat kita berjudi, kita mempertaruhkan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan atau untuk mendukung karya Kerajaan Tuhan.

Padahal, jelas Tuhan ingin kita mengelola semua yang kita miliki dengan bijak (Matius 25:14-15).

Tampilkan Bahasa Isyarat Saja

Hanya Bisa Download Publikasi

Mendorong Keserakahan

Alkitab mengajarkan kita untuk berpuas diri dengan apa yang kita miliki. Dalam Ibrani 13:5 dikatakan, “Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu. ” Main judi, dengan harapan memperoleh lebih, bertentangan dengan prinsip ini. Kita akan terus terpacu untuk main lagi dan lagi, untuk menang lagi dan lagi. Bukankah itu yang disebut serakah?